Ada berbagai jenis dan ragam bentuk tato, tergantung dengan apa yang dipercaya oleh suku-suku bersangkutan, dan di setiap daerah umumnya memiliki persepsi yang berbeda-beda tentang tato, meski pada prinsipnya hampir sama
kalo dalam Agama Islam sih Haram hukumnya seperti yang sudah ada disini
disitu dijelaskan bahwa "Tato di tubuh bagian manapun hukum haram. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا
“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka lalu mereka benar-benar memotong dan akan aku suruh mereka lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yg menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah mk sesungguh ia menderita kerugian yg nyata.”
"so bagi yang merasa muslim/muslimah yang baik jangan deh sayangi diri dan Akhlakmu "
foto foto tato unyu :



No comments:
Post a Comment